Tahun 2021 adalah tahun yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian besar relawan pengajar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah akan membuka seleksi bagi guru sukarelawan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Pengaturan Kerja (PPPK).
Jumlah kursus pelatihan yang dibuka adalah satu juta guru. Oleh karena itu, guru relawan di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar dalam data pendidikan dasar (dapodik) harus mempersiapkan diri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dalam pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
yang digelar secara virtual, Senin (23/11/2020).
SDM yang unggul adalah…
Untuk diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan kualifikasi tertentu, menurut wakil presiden. Guru merupakan pilar pendidikan, sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.
Baca Juga: Wapres: Guru Relawan Dapat Tiga Kesempatan Jadi PPKK
“SDM yang unggul adalah SDM yang sehat, cerdas, produktif tinggi, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat
, memiliki semangat bersaing, cinta tanah air, beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia,” jelas Ma’ruf Amin.
Selain itu, dapat dikatakan bahwa sumber daya manusia yang unggul memiliki semangat persaingan global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan ke dalam email Anda.
email pendaftaran
Lebih khusus lagi, lanjut Wapres, SDM unggul yang akan dihasilkan harus melalui proses belajar mengajar di dalam negeri.
Tentunya setidaknya memenuhi kriteria memiliki ketuhanan, akhlak mulia, kemandirian, berpikir kritis, kreativitas, semangat gotong royong, dan berwawasan keragaman global.
“Meskipun tugas mengajar adalah tugas seluruh anggota masyarakat, termasuk keluarga, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul,” kata Ma’ruf Amin.
Harus memiliki kompetensi yang tinggi
Untuk itu diperlukan tenaga pendidik yang berkompetensi tinggi dan jumlahnya harus sesuai dengan persebaran satuan pendidikan di seluruh tanah air.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi guru adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
“Kombinasi dari semua kompetensi tersebut mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan mahasiswa yang mandiri, kritis, dan kreatif,” ujar Wapres.
Wapres juga menyampaikan, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan pengembangan sumber daya manusia yang unggul sebagai prioritas nasional.
Sumber daya manusia yang unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memegang peranan yang sangat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.
Baca juga: Inilah Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Oleh karena itu, diperlukan tenaga pendidik yang berkualitas, yang jumlahnya juga harus sesuai dengan persebaran satuan pendidikan di Indonesia.
LIHAT JUGA :
indonesiahm2021.id
unesa.id
unimedia.ac.id
politeknikimigrasi.ac.id
stikessarimulia.ac.id
ptsemenkupang.co.id