Guru honorer dipecat karena unggah kembalian gaji ke kelas, Kadisdik Bone: Nanti kita perbarui SKnya

Hervina (34), guru relawan di SD Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dipecat oleh kepala sekolahnya karena mengunggah gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial akhirnya bisa dipublikasikan. kembali mengajar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI

untuk wilayah Bone pada Selasa (16 Februari 2021).

Andi mengatakan, surat keputusan (SK) pengangkatan Hervina sebagai anggota kehormatan berakhir pada 2020, dan pihaknya akan memperbaharui SK tersebut.

“Kita akan perbarui SK pengangkatan honorer, karena SK Hervina sebenarnya berakhir pada 2020,” kata Andi Syamsiar Halid melalui telepon, Rabu (17 Februari 2021).

Baca juga: Guru honorer ini diberhentikan lewat pesan singkat…

Terkait kejadian itu, Direktur SDN 169 Sadar, Hamsinah, meminta maaf dan menerima Hervina mengajar di sekolahnya saat diundang ke RPD di DPRD Bone, Selasa.

Hervina juga bersyukur bisa kembali bekerja sebagai guru di sekolah tempatnya bekerja selama 16 tahun.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada semua pihak yang membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini, dan kepala sekolah yang saya anggap orang tua saya, meminta maaf,” kata Hervina saat dihubungi, Rabu.

LIHAT JUGA :

https://voi.co.id/
https://4winmobile.com/
https://mesinmilenial.com/
https://ekosistem.co.id/
https://www.caramudahbelajarbahasainggris.net/
https://laelitm.com/
https://www.belajarbahasainggrisku.id/
https://www.chip.co.id/
https://pakdosen.co.id/
https://duniapendidikan.co.id/